Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Struktur Organisasi Badan Narkotika Nasional Kota Manado diatur dalam Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota, terdiri dari:

  1. Kepala;
  2. Bagian Umum;
  3. Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat;
  4. Bidang Rehabilitasi;
  5. Bidang Pemberantasan.

Struktur Organisasi

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel