Skip to main content
Siaran Pers

PRESS RELEASE BNN KOTA MANADO “UPAYA BNN KOTA MANADO DALAM PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DIMASA PANDEMI COVID 19”

Dibaca: 42 Oleh 09 Jul 2020November 20th, 2020Tidak ada komentar
PRESS RELEASE BNN KOTA MANADO “UPAYA BNN KOTA MANADO DALAM PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DIMASA PANDEMI COVID 19”
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah kronis yang menimpa Indonesia,
karena narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi bangsa indonesia, secara perlahan
“barang haram” narkoba membunuh generasi muda yang notabenenya sebagai bibit bibit
unggul bangsa. Penyalahgunaan narkoba serta peredarannya yang telah mencapai
seluruh penjuru daerah dan tidak lagi mengenal strata sosial masyarakat,
KOTA MANADO
penyalahgunaan narkoba saat ini tidak hanya menjangkau kalangan yang tidak
berpendidikan saja akan tetapi penyalahgunaan narkoba telah menyebar di semua
kalangan bahkan sampai pada kalangan berpendidikan, ini sudah dimulai membuat
khawatir dan resah, jadi kita semua harus sadar dan perangi Narkoba bersama sama.
Di Kota Manado sendiri Berdasarkan data rehabilitasi BNN Kota Manado bahwa
dalam kurun waktu 5 (Lima) Tahun antara tahun 2015 s/d juni 2020 yang telah
melaksanakan rehabilitasi di BNN Kota Manado sebanyak 636 Orang, belum ditambah
jumlah penyalahguna/pecandu narkoba yang direhabilitasi oleh Lembaga Rehabilitasi
lainnya. Dari 636 orang penyalahguna/pecandu narkoba yang direhab ini didominasi
usia anak-anak dan remaja. Untuk di Kota Manado dimana sebagian besar
merupakan penyalahguna Bahan Adiktif termasuk Lem Ehabon, Minuman Keras
(Miras), Obat-Obat Keras/Obat Ilegal.
Meski berada ditengah pandemi covid-19, BNN Kota Manado secara maksimal
mencagah masuknya narkotika dengan tetap bekerja sama dengan Polri, TNI, Bea Cukai,
Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen
masyarakat dalam bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam
upaya P4GN terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini.
BNN Kota Manado melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan masyarakat,
pendidikan dan lingkungan kerja baik pemerintah maupun swasta.
Informasi kegiatan P4GN yang telah dilaksanakan BNN Kota Manado selama bulan
Maret – Juni 2020 yaitu sebagai berikut
1. Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat
a. Diseminasi Informasi melalui Media Cetak Manado Post
b. Diseminasi Informasi melalui Media Koran Sindo
c. Diseminasi Informasi melalui Media Cetak Luar Ruang
d. Iklan dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, Bahaya
Narkoba dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Placement Radio RRI
Manado (Radio Local/Daerah)
e. Iklan dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, Bahaya
Narkoba dan Pencegahan Penyebaran covid-19 Informasi melalui Placement
TV Daerah Kawanua TV
f. Iklan Bahaya Narkoba dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 melalui Radio
CWS Placement Radio Local
g. Koordinasi dalam rangka Asistensi Advokasi Program P4GN Kelurahan Bersinar
di Kecamatan Malalayang
h. Rapat Koordinasi dalam rangka Penetapan/Pembentukan Kelurahan Bersinar
(Bersih Narkoba) sebagai Pilot Project Kelurahan Malalayang 1.
i. Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba se –
Kota Manado di Instansi Pemerintah dan Masyarakat bertempat di Hotel Divachk
Manado
j. Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Keliling, Terkait Kampanye/Himbauan
Pencegahan Bahaya Narkoba dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan
lokasi dengan Lokasi Kecamatan Wanea, Kecamatan Tikala, Kecamatan Paal
2, Kecamatan Mapanget, Kecamatan Tuminting, Kecamatan Wenang,
Kecamatan Malalayang, Kelurahan Bumi Nyiur, Kelurahan Karombasan
Selatan, Jalan Ring Road, Jalan Winangun, Jalan Stadion Klabat, dan Jalan
Bethesda.
k. Koordinasi dalam rangka kegiatan Pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)
2020 dengan Kepala Dinas Kominfo Kota Manado.
l. Koordinasi dalam rangka kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020
dengan Sekretaris Daerah Kota Manado.
m. Koordinasi Kepala BNN Kota Manado AKBP Reino Bangkang dengan Kepala
Dinas Kominfo Kota Manado dalam rangka kegiatan Hari Anti Narkotika
Internasional (HANI) 2020 sekaligus meninjau ruangan Command Center
Pemerintah kota Manado, tempat pelaksanaan Acara Peringatan HANI 2020
secara virtual pada hari Jumat, 26 Juni 2020.
n. Talkshow di Programa 1 Radio Republik Indonesia (RRI) Manado tentang
Narkoba dan Permasalahannya di Kota Manado serta Pelaksanaan Hari Anti
Narkotika Internasional (HANI) 2020.
o. Koordinasi Kepala BNN Kota Manado AKBP Reino Bangkang dan para Kepala
Seksi BNNK Manado dengan Kepala Radio Republik Indonesia (RRI) Manado
serta jajarannya tentang Kerjasama dibidang Narkoba melalui Iklan Layanan
Masyarakat, Talkshow di Programa 1 serta dukungan RRI pada peringatan Hari
Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 dengan memasang spanduk/Baliho
tentang HANI 2020 di kantor LPP RRI Manado.
2. Seksi Rehabilitasi
Rehabilitasi merupakan salah satu poin penting dalam menekan angka prevalensi
penyalahguna narkotika, selain dapat memulihkan penyalahguna, dengan
rangkaian program rehabiltasi dapat mencegah penyalahguna terperosok lebih
dalam pada candu narkotika serta mencegah agar mereka tidak kambuh kembali
(relapse). Adapun Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
a. Melakukan asesmen dan konseling terhadap klien penyalahguna narkotika yang
masuk dalam rawat jalan Klinik Pratama BNN Kota Manado,
b. Pemeriksaan tes urine terhadap masyarakat yang akan melakukan pembuatan
surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba,
c. Pemeriksaan tes urine kepada anggota Paskibraka Sulut utusan Kabupaten
Minahasa Tenggara Bersama Dispora Mitra
d. Melakukan pertemuan dengan instansi terkait dalam rangka kegiatan Tim
Asesmen Terpadu.
3. Seksi Pemberantasan
Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap 1 (satu) kasus tindak pidana
narkotika.
Saat ini perlu adanya fondasi yang kokoh dari masyarakat dalam mencegah dan
memberantas narkoba. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama yang terjalin dalam
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di lingkup
terkecil mulai lingkungan keluargan, lingkungan kerja, lingkungan sekolah sampai
dengan lingkungan masyarakat.
Masalah narkoba harus ditanggulangi bersama dan saling sinergi, antara instansi
pemerintah maupun elemen masyarakat. Oleh karena itu harus terus dibangun
kesadaran bersama, guna meningkatkan kesadaran atau rasa peduli semua komponen
masyarakat. Pada masa pandemi covid-19 mari tetap memperhatikan Prosedur Tetap
(Protap) Kesehatan dari Pemerintah, Cuci tangan, pakai masker dan Jaga Jarak. Mari
selamatkan generasi kita dari narkoba. Jika masyarakat Kota Manado mengetahui ada
tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di lingkungannya, silakan untuk
aktif melaporkan ke BNN Kota Manado dengan menghubungi Call Center BNN Kota
Manado 0431-8800358.
PRESS RELEASE BNN KOTA MANADO “UPAYA BNN KOTA MANADO DALAM PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DIMASA PANDEMI COVID 19”

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel